INFO BAPPEBTI BLOKIR PERDAGANGAN KOMODITI ILEGAL

Info Bappebti blokir perdagangan komoditi ilegal

Info Bappebti blokir perdagangan komoditi ilegal

Blog Article

“Entitas ilegal yang akan melakukan kegiatan usaha di Indonesia, wajib mengajukan perizinan kepada Bappebti sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.

Bappebti, lanjutnya, secara rutin dan berkelanjutan melakukan  upaya   preventif dan represif agar masyarakat terhindar dari modus-modus penipuan dan potensi kerugian dari kegiatan PBK ilegal.

"bukan kewajiban". Pada kontrak berjangka ini, kedua belah pihak "wajib" untuk melaksanakan kewajiban masing-masing pada tanggal penyelesaian, dimana sipenjual akan menyerahka

Berbicara kata komoditas, di dalam ilmu linguistik ini kata komoditas mulai dikenal serta digunakan di Inggris. Tepatnya pada abad ke 15. Sebenarnya kata komoditas ini berasal dari bahasa Prancis, dari kata commodite.

Masyarakat pun diharapkan berperan aktif dalam melaporkan ke Bappebti bila menemukan penawaran kegiatan ilegal di bidang PBK yang dilakukan melalui saluran media sosial resmi milik Bappebti atau datang langsung ke kantor Bappebti.

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.  

  Pemblokiran bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang ditimbulkan dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di bidang PBK.

berarti. Dengan menganalisa pasar dengan cermat, spekulator menginvestasikan modalnya atas risiko yang ada untuk mendapatkan keuntungan dari fluktuasi harga.5 Kontrak berjangka komoditi adalah suatu komitmen tetap untuk menyerahkan atau menerima sejumlah komoditi tertentu dengan kualitas yang telah ditetapkan sepanjang masa sebelum jatuh tempo dan dengan harga dibentuk melalui lelang terbuka terus menerus di bursa berjangka.6 Dalam bertransaksi pada perusahaan pialang berjangka seluruh kegiatan dan sebagian dari fungsi perusahaan tersebut dilakukan oleh seorang wakil pialang. Wakil pialang merupakan orang perorangan yang berdasarkan kesepakatan dengan Pialang Berjangka, melaksanakan sebagian fungsi pialang berjangka. Untuk itu dalam melakukan transaksi kontrak berjangka pada perusahaan pialang berjangka diperlukan peran serta wakil pialang berjangka tersebut.

1. Perdagangan Ilegal Perdagangan atau perniagaan pada umumnya ialah pekerjaan membeli barang dari suatu tempat atau pada suatu waktu dan menjual barang itu ditempat lain atau pada waktu yang berikut dengan maksud untuk memperoleh keuntungan. Dalam Buku I Bab one Pasal 2 sampai dengan Pasal 5 KUHD diatur tentang Info lebih lanjut pedagang dan perbuatan perdagangan. Pedagang adalah orang yang melakukan perbuatan perdagangan sebagai pekerjaan sehari-hari (Pasal 2 KUHD). Pengertian perdagangan atau perniagaan dalam Pasal 3 Kitab Undang-Undang Hukum 24 Dagang (KUHD) adalah membeli barang untuk dijual kembali dalam jumlah banyak atau sedikit, masih berupa bahan atau sudah jadi, atau hanya untuk disewakan pemakaiannya. Perbuatan perdagangan dalam pasal ini hanya meliputi perbuatan membeli, tidak meliputi perbuatan menjual. Menjual adalah tujuan dari perbuatan membeli, padahal menurut ketentuan Pasal four KUHD perbuatan menjual termasuk juga dalam perbuatan perdagangan.

Disisi lain sebagai upaya pemerintah memberikan kepastian hukum berusaha bagi para pelaku usaha di bidang perdagangan berjangka.

Dalam linguistik, kata “komoditas” ini mulai dikenal dan digunakan di Inggris pada abad ke-fifteen berasal dari bahasa Perancis adalah “commodité” yang berarti “sesuatu yang menyenangkan” dalam kualitas dan pelayanan.

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam melaporkan ke Bappebti bila menemukan adanya penawaran kegiatan ilegal di bidang PBK yang dilakukan melalui saluran media sosial resmi milik Bappebti atau datang langsung ke kantor Bappebti.

SIUPL merupakan izin usaha melakukan kegiatan usaha penjualan langsung yaitu sistem penjualan barang tertentu melalui jaringan pemasaran yang dikembangkan penjual langsung yang bekerja atas dasar komisi dan/atau bonus berdasarkan hasil penjualan kepada konsumen di luar lokasi eceran.

SIUPL merupakan izin usaha melakukan kegiatan usaha penjualan langsung yaitu sistem penjualan barang tertentu melalui jaringan pemasaran yang dikembangkan penjual langsung yang bekerja atas dasar komisi dan/atau reward berdasarkan hasil penjualan kepada konsumen di luar lokasi eceran.

Report this page